Tuesday, 17 November 2015

Masalah Sosial


PERMASALAHAN SOSIAL


1.   PENGERTIAN MASALAH SOSIAL

a.      Pengertian berdasarkan istilah

Istilah masalah sosial mengandung dua kata yaitu “Masalah” dan “sosial”. Kata “masalah” berart persoalan yang mengacu pada kondisi, situasi, atau perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar dan sulit. Sementara itu kata “sosial”mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Secara istilah masalah sosial adalah persoalan-persoalan sosial yang tidak diinginkan, atau bertentangan dengan keinginan masyarakat.

b.      Pengertian masalah sosial menurut para ahli

a)      Arnold rose

Menyatakan bahwa masalah sosial dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga  mereka percaya bahwa situasi itu adalah sebab dari kesulitan mereka. Situasi itu dapat diubah.

b)      Raab dan selznick

Berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial yang menantang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan banyak orang.

c)       Ricard dan ricard

Berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak diinginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.

d)      Soejono soekanto

Menyatakan bahwa masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.

c.       Klasifikasi masalah sosial

Soejono soekanto membedakan masalah sosial menjadi 4 yaitu :

a)    Masalah sosial dari faktor ekonomis, misalnya kemiskinan, pengangguran
b)   Masalah sosial dari faktor biologis, misalnya penyakit menular
c)    Maslah sosial dari faktor psikologis misalnya penyakit saraf, bunuh diri, gila dan lain-lain
d)   Masalah sosial dari faktor kebudayaan, misalnya perceraian, pencurian, kenakalan remaja, konflik ras dan lain-lain.
e)    Kepincangan warisan fisik yang diakibatkan oleh pengurangan atau pembatasan-pembatasan sumber daya alam mencangkup  masalah warisan sosial misalnya  pertumbuhan dan berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, Migrasi, angka harapan hidup, kualitas hidup, pengangguran, depresi, pendidikan, politik dan supremasi hukum serta juga mencangkup kebijakan sosial misalnya perencanaan ekonomi, perencanaan sosial dan lain-lain.

a.      Masalah-masalah penting

Beberapa masalah sosial penting yaitu :

Kemiskinan adalah suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompokndan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.

Kejahatan dianggap sebagai masalah sosial sebab dapat merugikan anggota masyarakat lainnya.

Disorganisasi keluarga (keretakan keluarga) sebagai unit terkecil ditengah-tengah masyarakat karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Misalnya, hubungan diluar nikah, perceraian dan sebagainya.

Peperangan dipandang sebagai bentuk pertentangan yang dashat sehingga merugikan dan menimbulkan disorganisasi baik dinegara yang menang maupun pihak yang kalah. Contoh perang antara israel dan palestina mengakibatkan kerugian harta dan hilangnya nyawa manusia.

Pelanggaran terhadap norma bisa berupa pelacuran, kenakalan remaja dan sebagainya

Masalah kelainan seksual  misalnya homoseks, sodomi dan sebagainya

Masalah kependudukan, akan jadi masalah apabila jumlah pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan kualitas hidup yang memadai, maka akan menjadi beban bagi negara.


d.      Masalah sosial dalam perspektif teori fungsional, konflik dan interaksi simbolis

Teori fungsionalis berpandangan bahwa masalah sosial muncul dari kegagalan institusi sosial, kelompok dan bagian lain dari masyarakat untuk menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.

Teori konflik berpandangan bahwa maslah sosial muncul dari eksploitasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah.

Teori interaksi simbolis berpandangan bahwa masalah-masalah sosial muncul karena pergaulan dengan pelanggar hukum dan pelabelan karakter yang buruk.


2.   KEMISKINAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL

Kemiskinan adalah suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompokndan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Pada masyarakat yang bersahaja, kemiskinan identik dengan kesulita memenuhi kebutuhan primer (sandang dan pangan) tetapi pada masyarakat kota yang lebih modern, kemiskinan berarti harta bendanya tidak cukup untuk memenuhi standar kehidupan yang ada dilingkungannya.

Faktor penyebab terjadinya kemiskinan adalah karena faktor pribadi, faktor geografis, faktor ekonomi dan faktor sosial.

a)        Faktor pribadi

Dilihat dari faktor pribadi, kemiskinan disebabkan oleh penyakit fisik, penyakit mental, dan pendidikan seseorang. Penyakit fisik yaitu penyakit jasmani yang diderita oleh seseorang, yang menyebabkan seseorang tidak mampu bekerja secara maksimal dalam mencari nafkah. Misalnya sesorang yang kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan, misal nya kecelakaan yang menyebabkan buta dan lain-lain. Sementara itu penyakit mental adalah sifat, karakter atau kebiasaan seseorang.  Sifat malas, boros serta karakter yang buruk seperti judi, mabuk-mabukan juga dapat menyebabkan kemiskinan. Dan faktor pendidikan yang dapat menyebabkan kemiskinan misalnya buta huruf dapat menyebabkan seseorang menjadi miskin.

b)        Faktor geografis

Faktor geografis yanf menyebabkan kemiskinan antara lain:

Iklim dan cuaca yang kurang baik menyebabkan produktivitas menurun
Tidak adanya sumber daya alam yang memadai, misalnya tidak ada tanah yang subur, mineral dan air yang cukup.
Bencana alam, seperti letusan gunung berapi, angin topan, banjir dan gempa bumi menyebabkan kerusakan serius pada perumahan dan pertanian.

c)        Faktor ekonomi

Kemiskinan yang disebebkan oleh faktor ekonomis yaitu :

Sebab-sebab pertanian, seperti pupuk yang tidak cukup, perbaikan dan mesin yang tidak mutakhir, penyakit, tidak adanya sarana untuk melindungi ladang dari hama dan hewan, takhayul,serta eksploitasi petani oleh tuan tanah

Distribusi kekayaan yang tidak merata, dalam sistem kapitalis, yang kaya terus kaya, dan yang miskin terus miskin

Depresi ekonomi  yang dapat menyebabkan penurunan dalam perdagangan, penutupan pabrik dan pengangguran jutaan buruh dan pedagang kecil

Pengangguran adalah penyebab kemiskinan yang paling serius

Penimbunan kekayaan yang tidak produktif, seperti pembelian perhiasan.


d)       Faktor  sosial

Dilihat dari faktor sosial, adapun penyebab terjadinya kemiskinan yaitu :

Sistem pendidikanyang kurang baik dapat menyebabkan orang yang berpendidikan menganggur dan menjalani kemiskinan
Perumahan yang tidak cukup dapat orang terpaksa tinggal ditempatpemukiman kumuh yang kotor yang tidak sehat, konsekuensinya kapasitas untuk mereka bekerja berkurang sehingga menyebabkan kemiskinan

Salah kelola dalam rumah tangga juga dapat menyebabkan kemiskinan. Kita sering mengenal peribahasa besar pasak daripada tiang, akibatnya tabungan tidak ada dan hutang semakin bertambah dan menjerat kehidupan.


Upaya menanggulangi kemiskinan, presiden telah mengeluarkan perpres no 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Tujuannnya adalah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8% sampai 10% pada akhir tahun 2014.

Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilkuakan secara sitematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.kegiatan ini diantaranya dilakukan melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarkat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil. Strategi percepatan penaggulangan kemiskinan dilakukan dengan hal-hal berikut :

a.    Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin
b.    Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat kecil
c.    Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil
d.    Mensinergikan kebiijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

3.   KRIMINALITAS SEBAGAI MASALAH SOSIAL

Istilah kriminalitas berarti kejahatan. Kejahatan adalah sebagai perilaku yang melanggar hukum atau undang-undang yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti membunuh, merampok, mencuri, memperkosa dan sebagainya. Hukuman bagi pelaku tindakan kejahatan akan dikenakan hukuman pidana. dimana, seorang pelaku kejahatan akan dihukum penjara bahkan dihukum mati sesuai dengan tingkat kejahatan dan pasal perundang-undangan yang dilanggar.
Pada dasarnya kejahatan terbentuk melalui proses imitasi, pelaksanaan peran sosial, diffrensiasi, kompensasi, identifikasi, dan kekecewaan yang agresif.  Namun pada masyarakat modern kejahatan  telah berkembang dengan istilah kejahatan kerah putih (white collar crime), yang awalnya di sebut business crime (kejahatan bisnis) atau economic criminality (kejahatan ekonomi). Sosiolog menggunakan istilah kerah putih atau kejahatan elite untuk mengacu pada kegiatan kriminal oleh orang-orang dari status sosial yang tinggi yang dilakukan mereka dalam konteks pekerjaan mereka. Misalnya kasus pencucian uang, penggelapan, keterlibatan dalam manipulasi saham ilegal.

Berikut beberapa faktor pendorong timbulnya tindakan kejahatan adalah :

Terjadi perubahan sosial, ekonomi, politik, seperti perang dan bertambahnya pengangguran
Pemerintah yang lemah dan korup sehingga mendorong orang mencari kesempatan untuk berbuat kejahatan
Masalah kependudukan dan kesulitan ekonomi
Pengembangan sikap mental yang keliru, misalnya ambisi yang berlebihan untuk menaikan status membuat seseorang melakukan suap
Kurang contoh teladan dan orang yang dituakan atau senior.

Untuk mengatasi tindakan kriminalitas dapat dilakukan dengan cara :

a.    Preventif yaitu dengan cara pencegahan, seperti imbauan atau penyuluhan
b.    Represif yaitu dengan cara penaggulangan dengan cara keras, seperti dengan penangkapan, penjara atau bahkan hukuman mati.
Untuk mengatasi kriminalitas di lingkungan sekitar kita, dibutuhkan kamauan, kepedulian, dan kerjasama antar masyarakat. Terciptanya sebuah lingkungan yang peduli, saling menghargai dan toleransi diharapkan dapat mengurangitingkat kriminalitas dalam hidup berbangsa dan bernegara.

4.   KESENJANGAN SOSIAL-EKONOMI SEBAGAI MASALAH SOSIAL

Secara etimologis, kesenjangan berarti tidak seimbang, tidak simetris atau berbeda.  Kesejangan sosial berhubungan dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial merujuk pada suatu hirearki, hak-hak istimewa relatif yang berdasarkan pada kekuasaan, kepemilikan, dan pretise. Selanjutnya kesenjangan sosial berdampak pada kesenjangan sosio-ekonomi, yang mencangkup kemiskinan dan kesejahteraan.

Berdasarkan bentuknya kesenjangan dibagi menjadi 2 yaitu :

a.    Kesenjangan klasik
Kesenjangan klasik mencangkup perbedaan kelas, status, kekayaan, prestise yang dimediasikan oleh gender, pendapatan dan pendidikan.

b.    Kesenjangan baru
Kesenjangan baru mengikuti kesadaran yang lebih besar akan komplek sitas global yang meningkat dan adanya berbagai rentang pilihan yang lebih besar, seperti pola konsumsi, gaya hidup dan dinamika identitas.

Faktor yang menyebabkan kesenjangan ekonomi antaralain sebagai berikut :

Menurunnya pendapatan perkapita sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi tanpa diimbangi peningkatan produktivitas

Ketidakmerataan pembangunan antar daerah sebagai akibat kebijakan politikdan kekurangsiapan SDM

Rendahnya mobilitas sosial sebagai akibat sikap mental tradisional yang kurang menyukai  persaingan dan kewirausahaan.


Kunci utama bagi upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi adalah memberi akses kepada setiap anggota mastyarakat untuk menikmati dan memanfaatkan berbagai fasiltas sosial serta memberi kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomiannya.

Sikap atau perilaku individu dan kelompok masyarakat yang sesuai dengan upaya itu adalah sebagai berikut :
Hidup sederhana sesuai dengan kebutuhan
Peduli kepada warga yang kurang mampu dan memciptakan pekerjaan bagi mereka
Meningkatkan pendidikan dan teknologi untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi
Menghargai kreativitas dan hasil karya orang lain, sehingga timbul kerjasama saling menguntungkan.

Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah sosial yang timbul dari kesenjangan sosial ekonomi antara lain melakukan kebijakan berikut:

Memberi subsidi terhadap pemenuhan kebutuhan yang esensial bagi masyarakat yang kurang mampu, seperti subsisi BBM, dan kartu jaminan kesehatan sosial
Mengalakkan program UMKM (usaha mikro kecil menengah)
Pelatihan kewirausahaan untuk menimbulkan jiwwa kewirausahaan dikalangan masyrakat.         

5.   KETIDAKADILAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL

Ketidakadilan merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ketidak adilan pada umumnya menyangkut maslah pembagian suatu terhadap hak  sesorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional. Jika ketidakadilan tersebut terjadi berlarut-larut dan tidak disikapi dengan baik oleh penyelenggara negara hal itu akan menimbulkan berbagaimasalah. Ketidakadilan memiliki 5 prinsip yaitu :

a.    Elitisme efisien
b.    Pengecualian diperlukan
c.    Prasangka adalah wajar
d.    Keserakahan adalah baik
e.    Putus asa tidak bisa dihindari

Ada beberapa bentuk ketidakadilan yaitu stereotip, marginalisasi, subordinasi, dominasi.

Stereotip mmerupakan salah satu bentuk prasangka antar ras berdasarkan ras, jenis kelamin kebanggaan dan keterampilan komunikasi verbal maupun non verbal.

Marginalisasi adalah proses pemutusan hubungan antar kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama, seperti struktur ekonomi, pendidikan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya. Perbedaaan antara populasi dan kelompok seperti etnis, ras, agama, budaya, bahasa, adat istiadat, penampilan dan afiliasi memungkinkan populasi dominan untuk meminggirkan kelompok yang lemah.

Subordinasi atau penomorduaan adalah perbedaan perlakukan terhadap identitas sosial tertentu. Biasanya yang menjadi kelompok subordinasi adalah kelompok minoritas.

Dominasi adalah sifat yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok mayoritas, sedangkan kelompok minoritas dinomorduakan atau bahkan diabaikan. Ada berbagai bentuk dominasi yaitu  perbudakan, diskriminasi, kolonial, despotisme, kapitalisme, feodalisme, dan sebagainya.


Bentuk ketidakadilan diatas, dsangat potensial merugikan masyarkat lemah yang tidak memiliki kemapuan komperatif ataupun kompetitif.  Ketidakadilan sangat bertentangan dengan pancasila dan uud 1945 yaitu sia ke 5 keadilan seluruh rakyat indonesia. Secara keseluruhan pasal uud 1945 menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh rakyat indonesian dari segala aspek.



CONTOH GAMBAR MASALAH SOSIALIS