PERMASALAHAN
SOSIAL
1. PENGERTIAN
MASALAH SOSIAL
a.
Pengertian
berdasarkan istilah
Istilah masalah sosial mengandung dua kata yaitu “Masalah”
dan “sosial”. Kata “masalah” berart persoalan yang mengacu pada kondisi,
situasi, atau perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar
dan sulit. Sementara itu kata “sosial”mengacu pada masyarakat, hubungan sosial,
struktur sosial, dan organisasi sosial. Secara istilah masalah sosial adalah
persoalan-persoalan sosial yang tidak diinginkan, atau bertentangan dengan
keinginan masyarakat.
b.
Pengertian
masalah sosial menurut para ahli
a)
Arnold
rose
Menyatakan bahwa masalah sosial
dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian besar
masyarakat sehingga mereka percaya bahwa situasi itu adalah sebab dari
kesulitan mereka. Situasi itu dapat diubah.
b)
Raab dan
selznick
Berpandangan bahwa masalah sosial adalah
masalah hubungan sosial yang menantang masyarakat itu sendiri atau menciptakan
hambatan atas kepuasan banyak orang.
c)
Ricard dan
ricard
Berpendapat bahwa masalah sosial
adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak diinginkan dan tidak dapat diterima
oleh sebagian besar anggota masyarakat.
d)
Soejono
soekanto
Menyatakan bahwa masalah sosial
adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat,
yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
c.
Klasifikasi
masalah sosial
Soejono soekanto membedakan masalah
sosial menjadi 4 yaitu :
a) Masalah sosial dari faktor ekonomis, misalnya kemiskinan,
pengangguran
b) Masalah
sosial dari faktor biologis, misalnya penyakit menular
c) Maslah sosial dari faktor psikologis misalnya penyakit saraf,
bunuh diri, gila dan lain-lain
d) Masalah
sosial dari faktor kebudayaan, misalnya perceraian, pencurian, kenakalan
remaja, konflik ras dan lain-lain.
e) Kepincangan warisan fisik yang diakibatkan oleh pengurangan
atau pembatasan-pembatasan sumber daya alam mencangkup masalah warisan
sosial misalnya pertumbuhan dan berkurangnya penduduk, pembatasan
kelahiran, Migrasi, angka harapan hidup, kualitas hidup, pengangguran, depresi,
pendidikan, politik dan supremasi hukum serta juga mencangkup kebijakan sosial
misalnya perencanaan ekonomi, perencanaan sosial dan lain-lain.
a.
Masalah-masalah
penting
Beberapa masalah sosial penting
yaitu :
Kemiskinan adalah suatu keadaan
seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf
kehidupan kelompokndan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun
fisiknya dalam kelompok tersebut.
Kejahatan dianggap sebagai masalah
sosial sebab dapat merugikan anggota masyarakat lainnya.
Disorganisasi keluarga (keretakan
keluarga) sebagai unit terkecil ditengah-tengah masyarakat karena
anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan
peranan sosialnya. Misalnya, hubungan diluar nikah, perceraian dan sebagainya.
Peperangan dipandang sebagai bentuk
pertentangan yang dashat sehingga merugikan dan menimbulkan disorganisasi baik
dinegara yang menang maupun pihak yang kalah. Contoh perang antara israel dan
palestina mengakibatkan kerugian harta dan hilangnya nyawa manusia.
Pelanggaran terhadap norma bisa
berupa pelacuran, kenakalan remaja dan sebagainya
Masalah kelainan seksual
misalnya homoseks, sodomi dan sebagainya
Masalah kependudukan, akan jadi
masalah apabila jumlah pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan kualitas
hidup yang memadai, maka akan menjadi beban bagi negara.
d.
Masalah
sosial dalam perspektif teori fungsional, konflik dan interaksi simbolis
Teori fungsionalis berpandangan
bahwa masalah sosial muncul dari kegagalan institusi sosial, kelompok dan
bagian lain dari masyarakat untuk menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.
Teori konflik berpandangan bahwa
maslah sosial muncul dari eksploitasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang
lemah.
Teori interaksi simbolis
berpandangan bahwa masalah-masalah sosial muncul karena pergaulan dengan
pelanggar hukum dan pelabelan karakter yang buruk.
2.
KEMISKINAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Kemiskinan adalah suatu keadaan
seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf
kehidupan kelompokndan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun
fisiknya dalam kelompok tersebut. Pada masyarakat yang bersahaja, kemiskinan identik
dengan kesulita memenuhi kebutuhan primer (sandang dan pangan) tetapi pada
masyarakat kota yang lebih modern, kemiskinan berarti harta bendanya tidak
cukup untuk memenuhi standar kehidupan yang ada dilingkungannya.
Faktor penyebab terjadinya kemiskinan
adalah karena faktor pribadi, faktor geografis, faktor ekonomi dan faktor
sosial.
a)
Faktor pribadi
Dilihat dari faktor pribadi,
kemiskinan disebabkan oleh penyakit fisik, penyakit mental, dan pendidikan
seseorang. Penyakit fisik yaitu penyakit jasmani yang diderita oleh seseorang,
yang menyebabkan seseorang tidak mampu bekerja secara maksimal dalam mencari
nafkah. Misalnya sesorang yang kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan, misal
nya kecelakaan yang menyebabkan buta dan lain-lain. Sementara itu penyakit
mental adalah sifat, karakter atau kebiasaan seseorang. Sifat malas,
boros serta karakter yang buruk seperti judi, mabuk-mabukan juga dapat
menyebabkan kemiskinan. Dan faktor pendidikan yang dapat menyebabkan kemiskinan
misalnya buta huruf dapat menyebabkan seseorang menjadi miskin.
b)
Faktor geografis
Faktor geografis yanf menyebabkan
kemiskinan antara lain:
Iklim dan cuaca yang kurang baik
menyebabkan produktivitas menurun
Tidak adanya sumber daya alam yang
memadai, misalnya tidak ada tanah yang subur, mineral dan air yang cukup.
Bencana alam, seperti letusan gunung
berapi, angin topan, banjir dan gempa bumi menyebabkan kerusakan serius pada
perumahan dan pertanian.
c)
Faktor ekonomi
Kemiskinan yang disebebkan oleh
faktor ekonomis yaitu :
Sebab-sebab pertanian, seperti pupuk
yang tidak cukup, perbaikan dan mesin yang tidak mutakhir, penyakit, tidak
adanya sarana untuk melindungi ladang dari hama dan hewan, takhayul,serta
eksploitasi petani oleh tuan tanah
Distribusi kekayaan yang tidak
merata, dalam sistem kapitalis, yang kaya terus kaya, dan yang miskin terus
miskin
Depresi ekonomi yang dapat
menyebabkan penurunan dalam perdagangan, penutupan pabrik dan pengangguran
jutaan buruh dan pedagang kecil
Pengangguran adalah penyebab
kemiskinan yang paling serius
Penimbunan kekayaan yang tidak
produktif, seperti pembelian perhiasan.
d)
Faktor sosial
Dilihat dari faktor sosial, adapun
penyebab terjadinya kemiskinan yaitu :
Sistem pendidikanyang kurang baik
dapat menyebabkan orang yang berpendidikan menganggur dan menjalani kemiskinan
Perumahan yang tidak cukup dapat
orang terpaksa tinggal ditempatpemukiman kumuh yang kotor yang tidak sehat,
konsekuensinya kapasitas untuk mereka bekerja berkurang sehingga menyebabkan
kemiskinan
Salah kelola dalam rumah tangga juga
dapat menyebabkan kemiskinan. Kita sering mengenal peribahasa besar pasak
daripada tiang, akibatnya tabungan tidak ada dan hutang semakin bertambah dan
menjerat kehidupan.
Upaya menanggulangi kemiskinan, presiden telah mengeluarkan
perpres no 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.
Tujuannnya adalah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8% sampai
10% pada akhir tahun 2014.
Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program
pemerintah dan pemerintah daerah yang dilkuakan secara sitematis, terencana,
dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah
penduduk miskin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.kegiatan ini
diantaranya dilakukan melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarkat,
pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil. Strategi percepatan penaggulangan
kemiskinan dilakukan dengan hal-hal berikut :
a. Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin
b. Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat kecil
c. Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan
kecil
d. Mensinergikan kebiijakan dan program penanggulangan
kemiskinan.
3.
KRIMINALITAS SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Istilah kriminalitas berarti
kejahatan. Kejahatan adalah sebagai perilaku yang melanggar hukum atau
undang-undang yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara seperti membunuh, merampok, mencuri, memperkosa dan sebagainya.
Hukuman bagi pelaku tindakan kejahatan akan dikenakan hukuman pidana. dimana,
seorang pelaku kejahatan akan dihukum penjara bahkan dihukum mati sesuai dengan
tingkat kejahatan dan pasal perundang-undangan yang dilanggar.
Pada dasarnya kejahatan terbentuk
melalui proses imitasi, pelaksanaan peran sosial, diffrensiasi, kompensasi,
identifikasi, dan kekecewaan yang agresif. Namun pada masyarakat modern
kejahatan telah berkembang dengan istilah kejahatan kerah putih (white
collar crime), yang awalnya di sebut business crime (kejahatan bisnis) atau
economic criminality (kejahatan ekonomi). Sosiolog menggunakan istilah kerah
putih atau kejahatan elite untuk mengacu pada kegiatan kriminal oleh
orang-orang dari status sosial yang tinggi yang dilakukan mereka dalam konteks
pekerjaan mereka. Misalnya kasus pencucian uang, penggelapan, keterlibatan
dalam manipulasi saham ilegal.
Berikut beberapa faktor pendorong
timbulnya tindakan kejahatan adalah :
Terjadi perubahan sosial, ekonomi,
politik, seperti perang dan bertambahnya pengangguran
Pemerintah yang lemah dan korup
sehingga mendorong orang mencari kesempatan untuk berbuat kejahatan
Masalah kependudukan dan kesulitan
ekonomi
Pengembangan sikap mental yang
keliru, misalnya ambisi yang berlebihan untuk menaikan status membuat seseorang
melakukan suap
Kurang contoh teladan dan orang yang
dituakan atau senior.
Untuk mengatasi tindakan
kriminalitas dapat dilakukan dengan cara :
a. Preventif yaitu dengan cara pencegahan, seperti imbauan atau
penyuluhan
b. Represif yaitu dengan cara penaggulangan dengan cara keras,
seperti dengan penangkapan, penjara atau bahkan hukuman mati.
Untuk mengatasi kriminalitas di lingkungan sekitar kita,
dibutuhkan kamauan, kepedulian, dan kerjasama antar masyarakat. Terciptanya
sebuah lingkungan yang peduli, saling menghargai dan toleransi diharapkan dapat
mengurangitingkat kriminalitas dalam hidup berbangsa dan bernegara.
4.
KESENJANGAN SOSIAL-EKONOMI SEBAGAI
MASALAH SOSIAL
Secara etimologis, kesenjangan berarti tidak seimbang, tidak
simetris atau berbeda. Kesejangan sosial berhubungan dengan stratifikasi
sosial. Stratifikasi sosial merujuk pada suatu hirearki, hak-hak istimewa
relatif yang berdasarkan pada kekuasaan, kepemilikan, dan pretise. Selanjutnya
kesenjangan sosial berdampak pada kesenjangan sosio-ekonomi, yang mencangkup
kemiskinan dan kesejahteraan.
Berdasarkan bentuknya kesenjangan dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Kesenjangan klasik
Kesenjangan klasik mencangkup
perbedaan kelas, status, kekayaan, prestise yang dimediasikan oleh gender,
pendapatan dan pendidikan.
b. Kesenjangan baru
Kesenjangan baru mengikuti kesadaran
yang lebih besar akan komplek sitas global yang meningkat dan adanya berbagai
rentang pilihan yang lebih besar, seperti pola konsumsi, gaya hidup dan
dinamika identitas.
Faktor yang menyebabkan kesenjangan
ekonomi antaralain sebagai berikut :
Menurunnya pendapatan perkapita
sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi tanpa diimbangi
peningkatan produktivitas
Ketidakmerataan pembangunan antar
daerah sebagai akibat kebijakan politikdan kekurangsiapan SDM
Rendahnya mobilitas sosial sebagai
akibat sikap mental tradisional yang kurang menyukai persaingan dan
kewirausahaan.
Kunci utama bagi upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi
adalah memberi akses kepada setiap anggota mastyarakat untuk menikmati dan memanfaatkan
berbagai fasiltas sosial serta memberi kesempatan untuk mengembangkan dan
meningkatkan perekonomiannya.
Sikap atau perilaku individu dan kelompok masyarakat yang
sesuai dengan upaya itu adalah sebagai berikut :
Hidup sederhana sesuai dengan kebutuhan
Peduli kepada warga yang kurang
mampu dan memciptakan pekerjaan bagi mereka
Meningkatkan pendidikan dan
teknologi untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi
Menghargai kreativitas dan hasil
karya orang lain, sehingga timbul kerjasama saling menguntungkan.
Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah sosial yang timbul
dari kesenjangan sosial ekonomi antara lain melakukan kebijakan berikut:
Memberi subsidi terhadap pemenuhan
kebutuhan yang esensial bagi masyarakat yang kurang mampu, seperti subsisi BBM,
dan kartu jaminan kesehatan sosial
Mengalakkan program UMKM (usaha
mikro kecil menengah)
Pelatihan kewirausahaan untuk
menimbulkan jiwwa kewirausahaan dikalangan
masyrakat.
5.
KETIDAKADILAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Ketidakadilan merupakan tindakan
yang sewenang-wenang. Ketidak adilan pada umumnya menyangkut maslah pembagian
suatu terhadap hak sesorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak
proporsional. Jika ketidakadilan tersebut terjadi berlarut-larut dan tidak
disikapi dengan baik oleh penyelenggara negara hal itu akan menimbulkan
berbagaimasalah. Ketidakadilan memiliki 5 prinsip yaitu :
a. Elitisme efisien
b. Pengecualian diperlukan
c. Prasangka adalah wajar
d. Keserakahan adalah baik
e. Putus asa tidak bisa dihindari
Ada beberapa bentuk ketidakadilan yaitu stereotip,
marginalisasi, subordinasi, dominasi.
Stereotip mmerupakan salah satu bentuk prasangka antar ras
berdasarkan ras, jenis kelamin kebanggaan dan keterampilan komunikasi verbal
maupun non verbal.
Marginalisasi adalah proses pemutusan hubungan antar
kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama, seperti struktur
ekonomi, pendidikan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya. Perbedaaan antara
populasi dan kelompok seperti etnis, ras, agama, budaya, bahasa, adat istiadat,
penampilan dan afiliasi memungkinkan populasi dominan untuk meminggirkan
kelompok yang lemah.
Subordinasi atau penomorduaan adalah perbedaan perlakukan
terhadap identitas sosial tertentu. Biasanya yang menjadi kelompok subordinasi
adalah kelompok minoritas.
Dominasi adalah sifat yang lebih
mengutamakan kepentingan kelompok mayoritas, sedangkan kelompok minoritas
dinomorduakan atau bahkan diabaikan. Ada berbagai bentuk dominasi yaitu
perbudakan, diskriminasi, kolonial, despotisme, kapitalisme, feodalisme, dan
sebagainya.
Bentuk
ketidakadilan diatas, dsangat potensial merugikan masyarkat lemah yang tidak
memiliki kemapuan komperatif ataupun kompetitif. Ketidakadilan sangat
bertentangan dengan pancasila dan uud 1945 yaitu sia ke 5 keadilan seluruh
rakyat indonesia. Secara keseluruhan pasal uud 1945 menekankan pentingnya
keadilan bagi seluruh rakyat indonesian dari segala aspek.
CONTOH
GAMBAR MASALAH SOSIALIS
No comments:
Post a Comment